Saat melakukan transaksi baik itu penjualan maupun pembelian. Biasanya admin mencatat history pembayaran yang terjadi di toko untuk memudahkan rekapitulasi keuangan mingguan dan bulanan. DealPOS telah menyediakan fitur laporan pembayaran yang dapat dilihat dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing toko.
Kami juga memberikan besaran toleransi pada saat pembuatan invoice penjualan agar invoice dapat dibuat dan dianggap lunas apabila masih dalam kisaran besaran toleransi yang dibuat. Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah untuk mengatur tolerance amount.
Langkah 1. Buka Settings, masuk ke Module, Sell, lalu sesuaikan konfigurasi Tolerance Amount.
Seperti gambar di atas, kami sudah mengatur tolerance amount sebesar 500
Langkah 2. Buat transaksi, kemudian buka detail Invoice, kemudian cek pada bagian payment
Pada keterangan invoice tersebut, amount yang seharusnya dibayar adalah Rp100.300, namun pembayaran yang diinput adalah sebesar Rp100.000, Karena tolerance amount diset ke angka 500, maka payment tersebut dianggap sebagai paid dan tidak partial.
Artikel Terkait
Cara untuk menyembunyikan jenis pembayaran saat melakukan pembayaran terpisah: Hide Same Payment Method when Split Payment
Cara untuk menambahkan metode pembayaran: Add Payment Method
Cara untuk suspend metode pembayaran: Suspend Payment Method
DealPOS adalah Aplikasi Kasir Online yang dirancang khusus untuk bisnis retail yang berkategori Fashion, Minimarket, Electronic, Fresh Food dan Toko Bangunan.
Dengan DealPOS, kamu dapat mengelola inventory toko online dan offline secara realtime dalam satu platform. Kamu juga bisa berjualan secara omnichannel (offline dan online), karena DealPOS terintegrasi dengan Marketplace (Shopee, Tokopedia, Tiktok Shop, Lazada) dan Webstore Instant (Shopify dan WooCommerce).
Untuk kebutuhan pencatatan keuangan yang lebih detail, tersedia Books App sebagai aplikasi pembukuan terpisah. Selain itu, proses perhitungan stok juga menjadi lebih mudah dengan DealPOS Scanner App yang mendukung fitur scanning barcode dan RFID.


